Foto : ist
Foto bersama usai serah terima dokumen KUA PPAS Tahun 2025.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Prabumulih H.Deni Victoria SH.MSi dan diikuti oleh Wakil Ketua I Aryono ST, Wali Kota Prabumulih H.Arlan, Komisi I, Setda Elman, dan OPD terkait.
Disampaikan oleh Deni Victoria, Penyerahan KUA dan PPAS adalah proses penyampaian rancangan dokumen perencanaan anggaran oleh pemerintah daerah (eksekutif) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
"Dokumen ini menjadi dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran berikutnya,"tulisnya dikutip dari akun resmi miliknya.
Rapat di akhiri dengan penandatanganan dokumen oleh Wali Kota Prabumulih H.Arlan dan Ketua DPRD Prabumulih H.Deni Victoria.(*)