Wednesday, July 16, 2025

Pastikan Bantuan Beras Berjalan Lancar, Wawako Frangky Pimpin Rakor Penyaluran CPP

Foto : ist


Prabumulih, Muarasumsel.id — Dalam rangka memastikan kelancaran penyaluran Bantuan Pangan Beras dari Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk alokasi bulan Juni dan Juli 2025, Wakil Walikota (Wawako) Prabumulih Frangky Nasril pimpin rapat koordinasi pelaksanaan penyaluran bersama Dinas Ketahanan kota Prabumulih, Rabu (16/7/2025).


Di gelar di Ruang Rapat Lantai 1 Pemerintah Kota Prabumulih rapat koordinasi tersebut tampat turut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, Pimpinan BULOG cabang Lahat, serta instansi terkait antara lainnya, Bappeda, Dinas Sosial Kota Prabumulih, Camat Se-Kota Prabumulih, Lurah dan Kades Se-Kota Prabumulih serta Tim TKSK dari Dinas Sosial

Dalam sambutannya, Wakil Walikota Prabumulih Frangky Nasril menyampaikan diharapkan sinergi antarlembaga kedepan dapat semakin kuat lagi. "Sehingga penyaluran bantuan beras CPP alokasi Juni dan Juli 2025 dapat berjalan dengan lancar. Serta menyusun strategi pelaksanaan distribusi bantuan untuk dua bulan ke depan juga agar lebih tepat sasaran, efisien, dan transparan," terangnya. 

Sementara itu, Pimpinan Bulog Cabang Lahat, Dr. Zulhaidar menyampaikan bahwa bantuan beras CPP merupakan salah satu program strategis nasional untuk menjaga ketahanan pangan masyarakat, terutama bagi kelompok rentan. "Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap keluarga penerima manfaat (KPM) mendapatkan haknya sesuai alokasi yang ditetapkan," tandasnya.

Selain itu, untuk diketahui bahwa rapat tersebut juga membahas tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan penyaluran sebelumnya, seperti hambatan logistik, validasi data penerima, hingga cuaca ekstrem yang mempengaruhi distribusi. Sebagai tindak lanjut, disepakati peningkatan koordinasi antar instansi serta pemanfaatan teknologi informasi untuk mendukung pendataan dan pemantauan penyaluran.

Bantuan beras CPP dialokasikan untuk masyarakat Kota Prabumulih lebih kurang adalah 10.056/PBP. Jumlah beras yang disalurkan sebanyak 10 (sepuluh) kilogram/penerima untuk 2 (dua) bulan yaitu Juni dan Juli 2025 yang penyalurannya dilakukan sekaligus  1 (satu) kali. Penyaluran bantuan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga daya beli masyarakat.(Ril/01)