Senin, 28 Juli 2025

Deni Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian LHK Banggar dan Persetujuan Raperda LPJ Tahun 2024

foto : ist

PRABUMULIH, Muarasumsel.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daera Kota Prabumulih menggelar Rapat Sidang Paripurna ke - XXVI Masa Persidangan Ke - III bersama pemerintah kota Prabumulih, pada Senin malam 28 Juli 2025.

Sidang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Prabumulih H.Deni Victoria SH.MSi didampingi Wakil Ketua I Aryono ST dan Wakil Ketua II Ir Dipe Anom.

Dihadiri dan diikuti langsung oleh Wali Kota Prabumulih H.Arlan dan Wakil Wali Kota Franky Nasril, anggota dewan, seluruh Camat, Lurah dan kepala OPD.

Rapat membahas dua agenda yaitu, pertama tentang penyampaian Laporan Hasil Kerja Badan Anggaran. Dan kedua Pengambilan Persetujuan Anggota DPRD Kota Prabumulih terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2024.

Dalam kesempatan ini Wako H.Arlan melalui Wawako Franky Nasril membacakan pendapat terhadap Raperda tentang LPJ pelaksanaan APBD Kota Prabumulih tahun anggaran 2024.

Rapat diakhiri dengan penandatanganan surat keputusan bersama terhadap raperda tentang LPJ oleh Wali Kota H Arlan dan Ketua DPRD Prabumulih H.Deni Victoria SH.MSi. "Ya alhamdulillah rapat tadi berjalan lancar semua," terang Deni saat itu.(*)