foto : ist
H Arlan saat cek langsung proses relokasi pedagang di jalan M Yamin.
Prabumulih, Muarasumsel.id – Pemerintah Kota Prabumulih melalui pasangan Walikota Prabumulih H Arlan dan Wakil Walikota Prabumulih Frangky Nasril resmi merelokasi para pedagang yang selama puluhan tahun berjualan di sepanjang Jalan M Yamin ke Pasar Tradisional Modern 1 (PTM 1) Prabumulih.
Relokasi ini berlangsung sejak 17-19 Juni 2025, hal ini dilakukan demi memperbaiki infrastruktur jalan dan menciptakan kawasan pasar yang tertib, bersih, dan nyaman di Kota Prabumulih.
Walikota Prabumulih H Arlan ketika dibincangi awak media menegaskan bahwa Jalan M Yamin tidak lagi diperbolehkan digunakan sebagai lokasi berdagang. Para pedagang kini dipindahkan ke lantai dasar PTM 1 yang telah disiapkan. “Jalan M Yamin akan kita perbaiki, diaspal kembali, dan drainase akan dibangun agar tidak banjir. Setelah itu, jalan akan difungsikan sebagaimana mestinya, bukan lagi tempat berjualan,” ujar Arlan disela-sela mengecek proses pemindahan pedagang saat itu.
Pemkot melalui UPTD Pasar telah menyiapkan lokasi relokasi, termasuk membongkar lapak beton lama di lantai dasar PTM 1 dan menggantinya dengan area baru yang sudah diberi nomor sesuai dengan nama pedagang.
Selanjutnya, untuk pedagang yang tidak mendapatkan lapak untuk berjualan di PTM 1 kini di relokasikan juga ke Pasar Subuh yang berada di Eks Polsek Timur di Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Tugu Kecil.(*/01)